Sudah berlangganan artikel blog ini via RSS Feed?

Senin, 12 April 2010

SBY Harus Evaluasi BHD

Tindakan kepolisian yang menangkap paksa Komjen Susno Duajdi hanya karena yang bersangkutan berencana ke Singapura tanpa ijin Kapolri, bukan saja mementahkan semangat gerakan anti mafia hukum seperti keinginan Presiden, tetapi juga berpotensi melanggar semangat melindungi dan menyelamatkan pembongkar korupsi.

Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, meminta Presiden agar segera memanggil Kapolri atas tindakan gegabah Polri menangkap Susno Duadji hanya karena pelanggaran ringan.

"Presiden tidak boleh berdiam diri atas tindakan kapolri ini jika benar-benar berada dalam barisan anti korupsi dan mafia hukum. Presiden juga perlu mengevaluasi jabatan kapolri yang diemban oleh Kapolri sekarang Bambang Hendarso Danuri," ujar Ray melalui pernyataan pers yang diterima Rakyat Merdeka Online, Senin malam (12/4)

Ditambahkan Ray, Kapolri Jenderal BHD berkali-kali terkesan tidak ramah pada upaya pemberantasan korupsi. Sikap diam Presiden atau bertindak seolah-olah tidak tahu apa yang terjadi di tubuh Polri hanya meperkuat kecurigaan masyarakat bahwa gerakan pemberantasan korupsi dan mafia peradilan semata-mata upaya menarik simpati masyarakat, memulihkan citra dan demi tujuan pengalihan perhatian masyarakat dari penyelidikan kasus Bank Century.

"Perlu diketahui, karena terus menerus belajar dari cara-cara presiden menyelesaikan masalah selama ini, masyarakat telah tercerdaskan dari tindakan yang bersifat pura-pura dan sekedar upaya pemulihan citra," jelas Ray.[ald]

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar